Nalumsari, Jepara, Selasa (24/2/2026) — Tim DKAC CBP KPP Kaliwungu berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dengan panjang sekitar 2–3 meter yang ditemukan di permukiman warga RT 04 RW 06 Desa Ngetuk.
Penangkapan ular tersebut bermula dari laporan warga yang melihat reptil berukuran besar berada di jalan permukiman yang berdekatan dengan area persawahan. Khawatir akan membahayakan keselamatan, warga segera menghubungi pihak terkait untuk dilakukan penanganan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim relawan yang tergabung dalam FRPB bersama Animal Rescue serta DKAC CBP KPP Kaliwungu langsung menuju lokasi. Proses evakuasi berjalan lancar meski sempat menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan penangkapan.
Petugas menyampaikan bahwa kemunculan ular sanca di area permukiman diduga karena habitatnya yang berdekatan dengan persawahan, sehingga memungkinkan satwa tersebut masuk ke lingkungan warga untuk mencari makan.
Setelah berhasil diamankan, ular sanca tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut dan dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman.
Penulis : Amel
Editor : Naila
